Langsung ke konten utama

Rbc ( Risk Base Capital )

 Rasio kesehatan RBC suatu perusahaan asuransi pada dasarnya yakni rasio dari nilai kekay RBC  Rbc ( Risk Base Capital )
RBC ( Risk Base Capital )

Apa bergotong-royong rasio kesehatan RBC?


Rasio kesehatan RBC suatu perusahaan asuransi pada dasarnya yakni rasio dari nilai kekayaan bersih atau “net worth” perusahaan bersangkutan, yang dihitung berdasarkan peraturan akuntasi standar, dibagi dengan nilai kekayaan bersih, yang dihitung kembali dengan mengikutsertakan resiko-resiko pemburukan yang mungkin terjadi.

Pengikut sertaan resiko-resiko pemburukan yang mungkin tersebut merefleksikan adanya ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan dalam program sehari-harinya, misalkan saja kemungkinan jatuhnya nilai aset secara jangka pendek jawaban investasi pada instrumen yang lebih beresiko, demikian pula kemungkinan naiknya tingkat hutang jawaban perkembangan yang tidak menguntungkan di masa depan dalam hal tingkat suku bunga, tingkat kematian, tingkat putus kontrak, dan lain sebagainya.


Nilai kekayaan bersih yang ke dua, sebagai penyebut dari rasio tersebut, bergotong-royong merupakan besaran yang semula disebut sebagai Risk Based Capital, lantaran berupakan besaran nilai kekayaan bersih, atau Capital, yang dihitung secara Risk Based.

Ketentuan kesehatan RBC di Indonesia
Perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia harus melaporkan rasio kesehatan RBC mereka ke Pemerintah secara kwartalan, dan ketentuan minimum yang ada sekarang bagi rasio tersebut yakni 120%, satu peningkatan sejak ketentuan minimum rasio tersebut dikenalkan sebesar 15% di tahun 1999.



PT AJ CAR Berdiri sejak tahun 1975. Telah berpengalaman dalam Bisnis Asuransi selama 40 tahun.
Pemegang Saham yakni PT Asuransi Central Asia dan Salim Group.
Memiliki Kantor Cabang di Seluruh Kota besar di Indonesia.
Memiliki RBC (Risk Based Capital) 300% melebihi ketentuan minimal OJK adalah 120%.

Dengan Omzet lebih dari 4,7 Trilyun Rupiah di tahun 2015 menjadikan tabungan anda aman di kelola oleh PT AJ CAR
Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mlm ( Multi Level Marketing )

MLM ( Multi Level Marketing ) Menurut Royan (2002) MLM atau Multi Level Marketing  dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha dengan memanfaatkan sistem jaringan (network). Yusuf (dalam Rozi, 2003) berpendapat bahwa, dikatakan network marketing alasannya yaitu merupakan sebuah jaringan kerja pemasaran yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang melakukan proses pemasaran produk/jasa. Secara umum menurut Sabiq (2005) MLM yaitu suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jikalau memiliki Downline. Dan inti dari bisnis MLM ini yaitu digerakkan dengan jaringan, baik yang sifatnya vertikal atas bawah maupun horizontal kiri-kanan atau pun mampu juga campuran antara keduanya. Dengan demikian mampu disimpulkan bahwa MLM yaitu suatu bisnis atau usaha yang

Profile PT AJ Central Asia Raya - CAR

Profile PT AJ Central Asia Raya ( CAR ) Perusahaan ini Didirikan : 30 April 1975 dan beroperasi pada April 1976. Pemegang Saham : 99.99% PT Asuransi Central Asia (ACA). Salim Group Konsultan : 1500 Konsultan Profesional (Agen). Karyawan : 700 karyawan. Kantor Cabang : 8 Kantor Regional, 29 Kantor Layanan Nasabah, 75 Kantor Pemasaran. Support sistem : 3 i Network adalah sistem yang BARU di dirikan pada 16 January 2014 dengan 3i Mobiss. Aplikasi Mobile berbasis Teknologi modern dan terbaru. PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007

3I Networks

s yaitu Program resmi yang dikeluarkan oleh PT. AJ Central Asia Raya – Salim Group  yang bertujuan untuk mengajak Pemegang Polis untuk memiliki Insurance (Proteksi Jiwa), Investment (Investasi Unit Link) dan juga Income (Penghasilan) sebagai biro asuransi jiwa ( mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) . “3i Networks menggunakan sistem Asuransi Kemitraan Bersama . Apa yang didapat jikalau bergabung dengan 3iNetworks ? Sebagai Pemegang Polis 1.  Investasi Dengan Premi Rp. 350.000 perbulan selama 5 Tahun di CAR anda akan menerima hasil investasi hingga umur 74 Tahun. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 74 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan beserta semua saldo investasinya. 2. Asuransi  Dengan berasuransi di CAR maka anda akan di pertolongan UP Rp.21.000.000,- (untuk premi Rp.350.000 perbulan) hingga umur 74 Tahun. Walaupun baru bergabung di CAR, Anda tetap diproteksi bila tutup usia karena sebab yaitu apapun, kecuali karena pre-existing conditions (yait