Langsung ke konten utama

Ojk ( Otoritas Jasa Keuangan )

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan. OJK yaitu lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, dan menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan program di dalam sektor jasa keuangan:

  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
  3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Investasi

Investasi merupakan penanaman uang atau modal di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.  Secara umum investasi sanggup diartikan sebagai meluangkan/memanfaatkan waktu,uang atau tenaga demi keuntungan/manfaat pada masa datang. Jadi, dapatlah dikatakan investasi merupakan membeli sesuatu dan diharapkan pada masa yang akan tiba sanggup dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi dari semula. Perlunya melakukan investasi yaitu untuk persiapan masa depan sedini mungkin melalui persiapan perencanaan kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan dikala ini. Salah satu alasan mengapa perlu melakukan investasi yaitu alasannya yaitu adanya inflasi,misalnya kenaikan harga barang atau jasa. Ada 4 (empat) alasan yaitu : 1. Untuk kebutuhan masa depan (misalnya untuk biaya pendidikan anak); 2. Untuk melindungi nilai aset yang dimiliki (misalanya membeli asuransi) 3. Untuk menambah nilai aset yang dimiliki (misalnya membeli tanah) 4. Untuk mengatasi inflasi(...

Blitar

Lokasi PERWAKILAN BLITAR - Blitar Jl. Cepaka No. 15 Kotamadya Blitar Kel. & Kec. Sukorejo Blitar 66121 Phone : (62 0342) - 809449 Fax : (62 0342) - 809449 Sumber https://3i-networkskalteng.blogspot.com

Tanjung Balai

Lokasi PERWAKILAN TANJUNG BALAI - Tanjung Balai Komp. Pertokoan Jl. Pertambangan Simpang Kavling Tanjung Balai Karimun 29661 Phone : (62 0777) - 328234 Fax : (62 0777) - 328234 Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/