Langsung ke konten utama

Mlm ( Multi Level Marketing )

dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha den Mlm ( Multi Level Marketing )
MLM ( Multi Level Marketing )

Menurut Royan (2002) MLM atau Multi Level Marketing dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha dengan memanfaatkan sistem jaringan (network). Yusuf (dalam Rozi, 2003) berpendapat bahwa, dikatakan network marketing alasannya yaitu merupakan sebuah jaringan kerja pemasaran yang di dalamnya terdapat sejumlah orang yang melakukan proses pemasaran produk/jasa.


Secara umum menurut Sabiq (2005) MLM yaitu suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jikalau memiliki Downline. Dan inti dari bisnis MLM ini yaitu digerakkan dengan jaringan, baik yang sifatnya vertikal atas bawah maupun horizontal kiri-kanan atau pun mampu juga campuran antara keduanya.

Dengan demikian mampu disimpulkan bahwa MLM yaitu suatu bisnis atau usaha yang mengutamakan jaringan dari sejumlah orang dalam bentuk tingkatan-tingkatan atau level yang bertujuan untuk memasarkan barang/jasa.

Cara Kerja MLM



dikenal juga sebagai network marketing merupakan salah satu metode pemasaran wirausaha den Mlm ( Multi Level Marketing )
MLM ( Multi Level Marketing )
Secara umum, cara kerja dalam bisnis MLM yaitu sebagai berikut :

  • Setiap orang akan menerima keuntungan dari aktifitas jual beli yang dilakukannya. Jika beliau ingin menerima bonus yang lebih besar, maka beliau mampu membangun organisasi yang lebih besar pula.
  • Mereka yang ada di bawah, tetapi mampu membangun organisasi yang lebih besar daripada yang mengajaknya, maka yang bersangkutan memiliki peluang untuk menerima keuntungan yang lebih besar daripada orang yang mengajaknya di atas.
  • Jika pada periode tertentu seorang mitra tidak melakukan pembelian produk, maka beliau tidak akan menerima keuntungan walau pun jalur dibawahnya menghasilkan omzet yang tidak terhingga.
  • Setiap orang yang bergabung dengan bisnis MLM dan ingin menerima bonus yang lebih besar, maka beliau harus berperan sebagai seller atau end-user dengan membeli sejumlah produk yang memenuhi syarat untuk menerima bonus,dan beliau juga harus mensponsori orang lain biar terbentuk organisasi bisnis yang mampu menghasilkan omzet.
  • Apakah dalam sistem di atas berlaku konsep Piramid yang memiliki pengertian bahwa yang atas akan selalu lebih untung ketimbang yang di bawah ? Jawabannya yaitu “tidak” alasannya yaitu jikalau mitra yang ada di bawah mampu membangun organisasi yang lebih besar, maka beliau akan menerima keuntungan yang lebih besar daripada orang yang mengajaknya yang ada di atas.
  • Dalam bisnis MLM ini seringkali orang mempermasalahkan konsep Piramid, dan melarang adanya praktek Piramid tersebut. Yang menjadi pertanyaan yaitu apakah dalam kehidupan secara keseluruhan tidak berlaku konsep Piramida kehidupan? Silahkan anda pikirkan.



Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profile PT AJ Central Asia Raya - CAR

Profile PT AJ Central Asia Raya ( CAR ) Perusahaan ini Didirikan : 30 April 1975 dan beroperasi pada April 1976. Pemegang Saham : 99.99% PT Asuransi Central Asia (ACA). Salim Group Konsultan : 1500 Konsultan Profesional (Agen). Karyawan : 700 karyawan. Kantor Cabang : 8 Kantor Regional, 29 Kantor Layanan Nasabah, 75 Kantor Pemasaran. Support sistem : 3 i Network adalah sistem yang BARU di dirikan pada 16 January 2014 dengan 3i Mobiss. Aplikasi Mobile berbasis Teknologi modern dan terbaru. PT AJ Central Asia Raya (CAR Life Insurance) didirikan tanggal 30 April 1975 berdasarkan Akta Notaris Ridwan Suselo no. 357, dengan modal Rp 500 juta. Setelah beberapa kali perpanjangan perijinan usaha, secara tetap dan tanpa batas Perusahaan mendapat ijin usaha perasuransian dari Kementerian Keuangan R.I. Nomor: KEP-013/KM.13/1987, tanggal 18 Desember 1987. Perusahaan memiliki Unit Usaha Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan R.I. nomor, nomor: KEP-070/KM.10/2007 tanggal 5 April 2007

3I Networks

s yaitu Program resmi yang dikeluarkan oleh PT. AJ Central Asia Raya – Salim Group  yang bertujuan untuk mengajak Pemegang Polis untuk memiliki Insurance (Proteksi Jiwa), Investment (Investasi Unit Link) dan juga Income (Penghasilan) sebagai biro asuransi jiwa ( mengikuti peraturan keagenan yang berlaku) . “3i Networks menggunakan sistem Asuransi Kemitraan Bersama . Apa yang didapat jikalau bergabung dengan 3iNetworks ? Sebagai Pemegang Polis 1.  Investasi Dengan Premi Rp. 350.000 perbulan selama 5 Tahun di CAR anda akan menerima hasil investasi hingga umur 74 Tahun. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 74 tahun maka Ahli Waris akan menerima Uang Pertanggungan beserta semua saldo investasinya. 2. Asuransi  Dengan berasuransi di CAR maka anda akan di pertolongan UP Rp.21.000.000,- (untuk premi Rp.350.000 perbulan) hingga umur 74 Tahun. Walaupun baru bergabung di CAR, Anda tetap diproteksi bila tutup usia karena sebab yaitu apapun, kecuali karena pre-existing conditions (yait